TULUNGAGUNG - Sebanyak 10 ribu hektar dari 40 ribu hektar kawasan hutan di Tulungagung mengalami kerusakan. Pusat Studi Lingkungan Hidup Mangkubumi (PSLHM) Tulungagung menuding kerusakan itu disebabkan ulah manusia yang mengejar kepentingan uang.
Sementara itu, program reboisasi (penghijauan) yang ada, tidak berjalan optimal. Akibatnya alam menjadi tidak seimbang dan bencanapun datang. Musibah banjir, tanah longsor, dan musim yang tidak menentu.
Pernyataan ini terungkap dalam aksi puluhan mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan Pusat Studi Lingkungan Hidup Mangkubumi Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (11/12/2007).
Para aktivis lingkungan ini berunjuk rasa mengelilingi kota Tulungagung menuntut kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan lingkungan hidup yang rusak. Dalam menyampaikan aspirasinya, puluhan aktivis ini juga menggelindingkan bola raksasa sebagai replika bumi yang sudah tua.
"Kalau tidak ada tanggapan, bumi akan semakin rusak dan manusia akan celaka hidupnya," ujar Koordinator aksi Ikhwan Mustofa di sela-sela aksi tersebut.
Dengan berjalan kaki (longmarch), para aktivis ini melakukan orasi serta meneriakkan yel-yel terkait isu-isu lingkungan hidup. Sementara pada barisan terdepan beberapa orang mendorong replika globe berukuran raksasa yang terbuat dari kerangka bambu ditutup kertas bertuliskan "Keadilan Iklim Selamatkan Bumiku".
Sebagaimana meniru aksi para aktivis green peace, bola ini digelindingkan mulai bundaran Jalan A Yani hingga Jalan RA Kartini dan mengitari alun-alun. Saat berada di jalan A Yani, puluhan aktivis yang mayoritas mahasiswa ini membagi-bagikan bibit pohon mlinjo sebanyak 200 batang kepada setiap pemakai jalan yang melintas. Akibatnya lalu lintas sempat macet. Setelah itu mereka melanjutkan perjalanan ke gedung DPRD Tulungagung.
Ikhwan mengatakan, kerusakan yang terjadi pada lingkungan ini merupakan tanggung jawab pemerintah. Sebab pemerintah yang memiliki kebijakan untuk melakukan langkah antispasi agar kerusakan tidak terjadi. Karenanya dalam kesempatan ini para aktivis ini menuntut agar Pemerintah Kabupaten Tulungagung membuat perda khusus tentang perlindungan lingkungan hidup.
"Melihat banyaknya kerusakan alam, sudah waktunya Pemkab Tulungagung membuat perda tentang lingkungan hidup, "paparnya.
Para aktivis ini juga mengkritisi pertemuan negara-negara membahas masalah lingkungan hidup di Bali hanya sebagai kepentingan para pemilik modal.(Solichan Arif/Sindo/kem)
Sementara itu, program reboisasi (penghijauan) yang ada, tidak berjalan optimal. Akibatnya alam menjadi tidak seimbang dan bencanapun datang. Musibah banjir, tanah longsor, dan musim yang tidak menentu.
Pernyataan ini terungkap dalam aksi puluhan mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan Pusat Studi Lingkungan Hidup Mangkubumi Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (11/12/2007).
Para aktivis lingkungan ini berunjuk rasa mengelilingi kota Tulungagung menuntut kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan lingkungan hidup yang rusak. Dalam menyampaikan aspirasinya, puluhan aktivis ini juga menggelindingkan bola raksasa sebagai replika bumi yang sudah tua.
"Kalau tidak ada tanggapan, bumi akan semakin rusak dan manusia akan celaka hidupnya," ujar Koordinator aksi Ikhwan Mustofa di sela-sela aksi tersebut.
Dengan berjalan kaki (longmarch), para aktivis ini melakukan orasi serta meneriakkan yel-yel terkait isu-isu lingkungan hidup. Sementara pada barisan terdepan beberapa orang mendorong replika globe berukuran raksasa yang terbuat dari kerangka bambu ditutup kertas bertuliskan "Keadilan Iklim Selamatkan Bumiku".
Sebagaimana meniru aksi para aktivis green peace, bola ini digelindingkan mulai bundaran Jalan A Yani hingga Jalan RA Kartini dan mengitari alun-alun. Saat berada di jalan A Yani, puluhan aktivis yang mayoritas mahasiswa ini membagi-bagikan bibit pohon mlinjo sebanyak 200 batang kepada setiap pemakai jalan yang melintas. Akibatnya lalu lintas sempat macet. Setelah itu mereka melanjutkan perjalanan ke gedung DPRD Tulungagung.
Ikhwan mengatakan, kerusakan yang terjadi pada lingkungan ini merupakan tanggung jawab pemerintah. Sebab pemerintah yang memiliki kebijakan untuk melakukan langkah antispasi agar kerusakan tidak terjadi. Karenanya dalam kesempatan ini para aktivis ini menuntut agar Pemerintah Kabupaten Tulungagung membuat perda khusus tentang perlindungan lingkungan hidup.
"Melihat banyaknya kerusakan alam, sudah waktunya Pemkab Tulungagung membuat perda tentang lingkungan hidup, "paparnya.
Para aktivis ini juga mengkritisi pertemuan negara-negara membahas masalah lingkungan hidup di Bali hanya sebagai kepentingan para pemilik modal.













