TULUNGAGUNG - Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Agus Sukarno Putro (29), hampir pasti lengser dari jabatanya sebagai wakil rakyat.
Sebab, DPC PKNU selaku parpol yang memberangkatkan Agus, telah menerima Instruksi resmi Nomor B-185/DPW-01/XI/2009 dari DPW PKNU Jawa Timur yang berisi perintah untuk memberhentikan Agus dari keanggotaan PKNU Tulungagung.
Perbuatan Agus yang tertangkap tangan berselingkuh dengan Apriliana (30), seorang bendahara Sekretaris DPRD Kabupaten Tulungagung dinilai telah mencemarkan nama baik partai. Perbuatan amoral tersebut dinilai tidak bisa ditoleransi.
"Pencopotan adalah harga mati. Saya telah menerima surat intruksi resmi dari DPW PKNU Jawa Timur," ujar Sekteraris Tanfidz DPC PKNU Kabupaten Tulungagung Nurkomarudin kepada, Rabu (11/11/2009).
Sebagai tindak lanjut, rencananya Jumat mendatang pengurus partai akan menggelar rapat bersama. Selain pencopotan, partai juga akan menyiapkan calon anggota legislatif (caleg) untuk proses pergantian antar waktu (PAW). Sebab dewan yang menggantikan Agus nantinya adalah caleg yang memiliki perolehan suara dibawah Agus Sukarno Putro.
Seperti diberitakan, Agus Sukarno Putro tertangkap sedang berselingkuh dengan Apriliana, istri anggota kepolisian Tulungagung. Ironisnya, perzinahan di rumah Agus yang terjadi 22 Oktober 2009 itu dibongkar suami Apriliana sendiri. Kedua pasangan mesum itu digerebek saat masih telanjang bulat. (Solichan Arif/Koran SI/teb)













